Surabaya, DesPro - masih ingat dengan salah satu part perjalanan sejarah Indonesia yang dikenal dengan Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Tepat tanggal 23 Agustus 1959 dilaksanakan kegiatan diplomasi Indonesia untuk membebaskan dari cengkraman kekuasaan Belanda saat itu.
Tak kalah pentingnya juga ternyata hari minggu (23/8) kemarin bertempat di Hotel Platinum Surabaya, terdapat peristiwa yang jarang terjadi, yaitu Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Nasional ke 5.
Selama 2 hari tim pengkaji yang terdiri dari 13 Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diketuai langsung oleh Surya Helmi. Arkeolog senior tersebut membuka langsung acara persidangan yang di mulai sejak pukul 08.00 WIB bersama 13 orang anggota TACBN. Akan tetapi salah satu anggota TACBN tidak bisa hadir karena ada tugas lain ke Belanda, yakni Repatriasi benda bersejarah untuk dipulangkan kembali ke tanah air.
Surya Helmi menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut usulan dari pihak TNI Angkatan Laut Republik Indonesia yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi yang kemudian menunjuk TACBN sebagai tugas kewenangannya.
Surya Helmi, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional |
"Sesuai amanah UUCB, kami memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap kajian rekomendasi yang diusulkan, oleh karenanya hari ini (red : minggu, 23-24/8), kami laksanakan sidang kajian rekomendasi Cagar Budaya di Surabaya," kata Helmi, panggilan akrabnya.
"Elemen TACB itu berbagai multi dimensi disiplin keilmuan, silang pendapat dengan berdasarkan keyakinan dan dasar pemenuhan kriteria yang kuat tetap menjadi acuan keputusan sidang, yang penting tidak terlalu mengandalkan ego pribadi yang tanpa landasan, saling menghormati pendapat diantara peserta sidang hingga menghasilkan keputusan bersama, ujar Helmi.
"Dokumen hasil Kajian ini, kami serahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," ungkap Helmi, arkeolog senior yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.
Dalam agenda sidang Kajian Kecagarbudayaan Nasional terdiri dari 2 sesi utama. Yang pertama, tentang obyek kajian KRI Dewa Ruci salah satu Kapal andalan Republik Indonesia dan pengusulan bangunan cagar budaya yang ada di daerah lainnya menjadi status Cagar Budaya Nasional.
Selain KRI Dewa Ruci juga menjadi obyek kajian TACBN yakni, Makam Sultan Baabullah, salah satu pahlawan nasional dari Ternate, Makam Sultan Mahmud Badaruddin II dari Palembang, Masjid Sultan Ternate, Kedaton Kesultanan Ternate dan Benteng Kalamata Ternate, serta agenda lainnya yang akan dilaksanakan TACBN.
Saat ditanya awak media DesPro, tentang agenda berikutnya, Helmi memberikan komentar dan harapan.
"Saya melihat sebuah progres yang bagus di beberapa daerah tentang kegiatan, tugas dan fungsi TACB di daerah, seperti di Sumatera Barat, Jogjakarta, Jawa tengah, mereka bisa saling bersinergi dan saling memahami kedudukan masing-masing antara TACB dengan Pemerintah Daerah terutama yang propinsi. Mereka benar-benar menaruh porsi tinggi terhadap tinggalan Cagar budaya sebagaimana harapan dari UUCB," lanjut Helmi.
"Kami pun sangat mengharap nantinya, sosialisasi produk hukum terbaru yaitu PerMendikbudristek RI nomor 36 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya bisa berjalan dengan lancar dan bisa dijalani, dipahami dengan baik oleh masing-masing pihak," ujar Helmi.
Setiap sidang pleno tim ahli Cagar Budaya baik itu yang di kabupaten, propinsi maupun pusat, akan selalu berlangsung seru. Karena setiap anggota tim memiliki bilang keahlian yang berbeda-beda, sudut pandang dalam menyampaikan pendapat dan penguatan ilmiah pun juga sangat berbeda.
Penyerahan Risalah Dokumen Kajian Rekomendasi TACBN kepada perwakilan TNI AL untuk ditetapkan oleh Mendikbudristek RI di Hotel Platinum, Surabaya |
Risalah Dokumen Kajian TACB memiliki makna dan tanggung jawab selamanya. Tidak mudah memang dalam menjalankan tugas utama TACB. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tugas pokok TACB adalah melakukan Kajian Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya, Pemeringkatan Cagar Budaya dan Penghapusan Cagar Budaya.
Kapal Republik Indonesia (KRI) Dewaruci, salah satu obyek yang menjadi topik kajian utama rekomendasi adalah sesuatu yang sangat istimewa.
Sudut pandang multi pemikiran masyarakat umum pun akan tertuju pada bentuk kapal laut milik TNI Angkatan Laut dan menjadi kebanggaan masyarakat bahari Indonesia.
Terdapat banyak aspek dan pendapat dari KRI Dewaruci ini. Marsis Sutopo salah satu anggota TACBN yang juga hadir dalam persidangan kajian rekomendasi tersebut, menerangkan bahwa semua sudut pandang terhadap KRI Dewaruci sudah masuk dan pas untuk dijadikan Cagar Budaya Nasional.
"Aspek arkeologis dan kesejarahan diantaranya, KRI Dewaruci memiliki bentuk dan struktur yang khas, kapal ini adalah kapal pinisi yang banyak digunakan oleh nelayan dan pelaut handal dari Bugis, Sulawesi. KRI Dewaruci menjadi menu wajib setiap "kadet" atau Siswa Taruna yang menimba ilmu di Akademi Militer Angkatan Laut," kata Marsis, panggilan akrabnya.
Pria berambut putih, arkeolog alumni Universitas Gajah Mada juga menerangkan aspek budaya serta aspek lainnya sebagaimana termaktub dalam bab III Kriteria Cagar Budaya, dalam pasal 5.
Marsis Sutopo, anggota TACBN |
"KRI Dewaruci merupakan salah satu simbol kebanggaan masyarakat Indonesia yang tidak terelakkan, aspek pendidikan, aspek agama dan atau kebudayaan, dan nilai penting yang mencerminkan kepribadian bangsa ada dalam KRI Dewaruci" ungkap Marsis.
"Para Taruna Akademi Angkatan Laut juga sering mempergunakan KRI Dewaruci sebagai media budaya melalui program titian muhibah dunia dengan mengunjungi dan mengelilingi seluruh benua dan negara-negara lain di Eropa, Amerika, asia, australia, sungguh membanggakan," seloroh Marsis.
Dikutip dari laman resmi kemendikbud ristek RI, juga menyampaikan kabar bahwa di tahun 2022 kemarin, TNI AL melalui Akademi Angkatan Laut telah melakukan tugas Muhibah Budaya dengan melaksanakan program Pelayaran Jalur Rempah Dunia yang menggunakan media KRI Dewaruci.
Saat ditanya oleh awak media DesPro, tentang seberapa penting KRI Dewaruci bagi bangsa Indonesia, senada dengan pernyataan Surya Helmi, Marsis Sutopo menyatakan sangat penting sekali.
"Kapal laut ini legendaris, meski dibuat di Jerman tetapi konstruksi tetap bergaya khas Kapal Nusantara dan teknologi di dalamnya tergolong canggih mengikuti perkembangan jaman, lanjut Marsis.
Kapal laut ini sangat istimewa karena memiliki filosofi yang sangat mendalam diantaranya karakter pekerja keras, ulet, berani, pola kerjasama tim dan kekompakan, nilai seni bentuk dan rupa.
Bahkan KRI Dewaruci di tahun 2021 pernah dikunjungi Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa bersama istrinya. Dalam kanal youtube resmi Departemen Penerangan Mabes TNI, terlihat raut wajah kekaguman Jendral Andhika Perkasa beserta istri saat berada di anjungan kapal KRI Dewaruci.
Senada dengan pernyataan Ketua TACBN, bahwa nantinya kapal KRI Dewaruci tetap dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, tetapi dengan memperhatikan status Kecagarbudayaan nya.
"TACB Nasional sangat mengapresiasi terhadap upaya pelestarian dan pemanfaatan dari KRI Dewaruci ini, kedepannya kapal ini tidak akan di istirahatkan meski sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, hanya saja mungkin intensitas penggunaannya tidak terlalu penuh seperti tahun-tahun kemarin," ungkap Marsis. (AG)
▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬
BalasHapus🌈Happy Weekend
Salam Sehat & bahagia selalu.
Aamiin…
🙏🙏🏽🙏🏿
#Dayatours
#Aspperwi
wa.me/62818943153
www.facebook.com/groups/Dayatours/
https://www.instagram.com/hermawanaspperwi/
https://www.tiktok.com/@aspperwi?_t=8ezeWj2YSTY&_r=1